Ini Usulan Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2020
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020 untuk bahan Pembicaraan Pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.
"PPKF 2020 didesain agar mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat memastikan arah pencapaian target pembangunan ekonomi jangka pendek, menengah, dan panjang," jelas Menkeu Pada Rapat Paripurna DPR, Senin, (20/05).
Menkeu, sebagai perwakilan Pemerintah mengajukan besaran Kerangka Ekonomi Makro sebagai berikut:
Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,3 -5,6%;
Tingkat Inflasi sebesar 2,0-4,0%;
Tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,0-5,6%;
Nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp14.000-15.000/US$;
Harga minyak mentah Indonesia sebesar US$60-70/barel;
Lifting Minyak bumi sebanyak 695-840 ribu barel per hari; dan
Lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu barel setara minyak per hari. (p/ab)